Ditulis oleh Ilham Indra, Marketing Communication  di PT Korea Investment Management Indonesia. Ditinjau tim Compliance sebelum terbit.

Hampir semua penjelasan reksa dana di internet ditulis oleh pihak yang menjual atau mereview produknya. Artikel ini ditulis dari sisi yang berbeda: pihak yang mengelola dananya setiap hari.

Perbedaan sudut pandang itu penting, karena yang paling sering membingungkan pemula bukan definisinya, melainkan siapa memegang apa dan siapa bertanggung jawab atas apa.

 

Reksa Dana Adalah

Reksa dana adalah wadah yang menghimpun dana dari banyak pemodal untuk diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi berizin Otoritas Jasa Keuangan. Pemodal memperoleh Unit Penyertaan sebagai bukti kepemilikan, dan nilainya mengikuti Nilai Aktiva Bersih portofolio tersebut.

Tiga kata kuncinya adalah menghimpun, dikelola, dan diawasi. Dana dari banyak orang disatukan, dikelola pihak yang berizin, dan seluruh prosesnya berada di bawah pengawasan regulator.

 

Bagaimana Uang Anda Dikelola?

Peran Manajer Investasi

Manajer investasi memutuskan efek apa yang dibeli dan dijual, kapan, dan dalam porsi berapa, sesuai kebijakan investasi yang tertulis di prospektus. Manajer investasi TIDAK memegang uang nasabah.

Peran Bank Kustodian

Bank kustodian menyimpan dana dan efek milik nasabah, mencatat kepemilikan Unit Penyertaan, dan menghitung Nilai Aktiva Bersih setiap hari bursa. Pemisahan ini adalah perlindungan paling mendasar dalam struktur reksa dana.

Karena aset tersimpan di bank kustodian yang terpisah, aset nasabah tidak bercampur dengan aset manajer investasi. Ini menjawab kekhawatiran yang paling sering muncul: uangnya disimpan di mana.

Alur Dana Masuk dan Keluar

  1. Pemodal menyetor dana ke rekening bank kustodian, bukan ke rekening manajer investasi.

  2. Bank kustodian mencatat jumlah Unit Penyertaan yang diperoleh berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per unit pada hari itu.

  3. Manajer investasi mengelola portofolio sesuai kebijakan investasi di prospektus.

  4. Saat pemodal menjual kembali, bank kustodian membayarkan dana sesuai Nilai Aktiva Bersih per unit yang berlaku, dikurangi biaya yang berlaku.

 

Apa Saja Jenis Reksa Dana?

Jenis reksa dana dibedakan oleh isi portofolionya, dan isi portofolio itulah yang menentukan profil risiko serta jangka waktu yang sesuai.

Jenis

Isi portofolio

Horizon umum

Pasar uangInstrumen jatuh tempo di bawah satu tahun dan depositoDi bawah 1 tahun
Pendapatan tetapDidominasi surat utang1-3 tahun
CampuranGabungan surat utang dan saham3-5 tahun
SahamDidominasi sahamDi atas 5 tahun
IndeksMengikuti komposisi indeks acuanMengikuti jenis aset indeksnya

Penjelasan lengkap tiap jenis beserta cara mencocokkannya dengan tujuan tersedia pada artikel jenis-jenis reksa dana.

 

Istilah yang Harus Dipahami Lebih Dahulu?

  • Nilai Aktiva Bersih: nilai wajar seluruh aset reksa dana dikurangi kewajibannya. Dibahas pada artikel NAB reksa dana.

  • Unit Penyertaan: satuan kepemilikan pemodal atas reksa dana.

  • Prospektus: dokumen resmi yang memuat tujuan investasi, kebijakan investasi, biaya, dan faktor risiko.

  • Bank kustodian: pihak yang menyimpan aset dan menghitung Nilai Aktiva Bersih.

 

Apa Keuntungan dan Risikonya?

Keduanya berasal dari sumber yang sama dan perlu dibaca berpasangan.

Keuntungan

Risiko yang menyertainya

Dikelola pihak berizin, pemodal tidak perlu memilih efek sendiri.

Keputusan investasi ada di tangan manajer investasi, bukan pemodal.

Diversifikasi otomatis karena dana disebar ke banyak efek.

Diversifikasi menurunkan risiko, tetapi tidak menghilangkannya.

Nilai investasi dapat bertumbuh mengikuti kinerja portofolio.

Nilai investasi juga dapat berkurang, termasuk di bawah nilai awal penyertaan.

Pencairan umumnya dapat dilakukan setiap hari bursa.

Waktu pembayaran mengikuti ketentuan prospektus dan tidak selalu seketika.

Kinerja masa lalu tidak menjamin kinerja di masa mendatang.

 

Apa Bedanya dengan Deposito dan Saham?

Perbedaan paling penting terletak pada penjaminan. Deposito di bank dijamin Lembaga Penjamin Simpanan sampai batas dan syarat tertentu. Reksa dana TIDAK dijamin Lembaga Penjamin Simpanan.

Dibanding membeli saham langsung, reksa dana memindahkan keputusan pemilihan efek ke manajer investasi dan menyebar dana ke banyak efek sekaligus. Sebagai gantinya, ada biaya pengelolaan dan pemodal tidak menentukan sendiri efek yang dibeli.

 

Tentang Pengelola

PT Korea Investment Management Indonesia adalah manajer investasi yang terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan dengan nomor izin KEP-50/D.04/2019  beroperasi di Indonesia sejak 2019.

 

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah reksa dana dijamin Lembaga Penjamin Simpanan?

Tidak. Reksa dana tidak dijamin Lembaga Penjamin Simpanan. Penjaminan tersebut berlaku untuk simpanan di bank, bukan untuk produk investasi.

Apakah reksa dana bisa rugi?

Bisa. Nilai investasi dapat berkurang, termasuk menjadi lebih rendah daripada nilai awal penyertaan. Kinerja masa lalu tidak menjamin kinerja di masa mendatang.

Siapa yang memegang uang saya di reksa dana?

Bank kustodian. Manajer investasi mengambil keputusan investasi tetapi tidak memegang dana nasabah, dan aset nasabah tersimpan terpisah dari aset manajer investasi.

Berapa minimal pembelian reksa dana?

Besarannya ditetapkan masing-masing manajer investasi dan tercantum di prospektus tiap produk. Nilainya berbeda antar produk.

Apakah reksa dana diawasi Otoritas Jasa Keuangan?

Ya. Manajer investasi wajib berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan, dan setiap produk reksa dana harus memperoleh pernyataan efektif sebelum ditawarkan.

Apa bedanya reksa dana dengan deposito?

Deposito memberi bunga yang ditetapkan di muka dan dijamin Lembaga Penjamin Simpanan sampai batas tertentu. Reksa dana tidak memberi bunga tetap, nilainya berfluktuasi, dan tidak dijamin Lembaga Penjamin Simpanan.

 

Langkah Selanjutnya

  • Pelajari jenis-jenis reksa dana dan cara mencocokkannya dengan tujuan Anda.

  • Lihat rangkaian produk reksa dana PT Korea Investment Management Indonesia di halaman Produk.